Pacitan (10/12) istilah korupsi tidak asing lagi di telinga rakyat Indonesia. Korupsi merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurut World Bank pada tahun 2000, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Diharapkan melalui pendidikan mengenai anti korupsi sejak dini dapat menciptakan anak yang memiliki kepribadian lebih mawas diri, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, anak tidak lagi mudah terpengauh dan memiliki pengetahuan yang cukup dan benar mengenai anti korupsi. Pendidikan anti korupsi diberikan agar terciptanya generasi muda yang dengan sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan juga mengetahui sanksi-sanksi yang akan diterima jika seseorang melakukan korupsi.